LPS Gelar Sosialisasi, Perkuat Sinergi dengan Mahkamah Agung untuk Perlindungan Nasabah



MEDAN - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar kegiatan sosialisasi dan diskusi kelompok terpumpun (FGD) dengan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Medan, Selasa (17/9/2025). 

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang fungsi dan wewenang LPS, serta memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi nasabah.

Direktur Eksekutif Hukum LPS, Dr. Ary Zulfikar, S.H., M.H., menjelaskan sejarah dan evolusi peran LPS. 

Ia menyebutkan, Undang-Undang Pembentukan LPS (UU No. 24 Tahun 2004) membawa perubahan dari jaminan penuh (blanket guarantee) menjadi jaminan terbatas, dengan batas penjaminan yang disesuaikan secara berkala. 

Batas saat ini adalah Rp2 miliar per nasabah per bank, yang menurutnya sudah mewakili lebih dari 90% rata-rata simpanan nasabah.

"Kenapa tidak blanket guarantee? Karena itu menimbulkan moral hazard. Pengusaha akan merasa aman dan tidak prudent dalam mengelola bisnisnya," jelas Dr. Ary. Ia menambahkan, keputusan ini diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah efek domino jika suatu bank bermasalah.

Dr. Ary juga menyoroti keberhasilan LPS dalam menangani krisis, seperti pada tahun 2008 dan pandemi COVID-19, di mana tidak ada bank umum yang bangkrut berkat kolaborasi erat antara LPS, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan.

Dalam pemaparannya, Dr. Ary juga menjelaskan perubahan terminologi dalam UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 

Istilah 'bank gagal' diganti menjadi 'bank dalam resolusi' untuk memberikan kesan bahwa bank tersebut masih bisa diselamatkan.

"Resolusi itu bisa selamat, tidak harus kemudian dimatikan," tegasnya.

LPS juga menunjukkan terobosan dengan berhasil menyelamatkan satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dari 145 BPR yang diserahkan sejak 2005. 

Sementara itu, untuk bank umum, kasus Bank Century pada tahun 2008 menjadi bukti keberhasilan LPS dalam menyelamatkan bank sistemik. 

"Itu salah satu terobosan yang kita lakukan," kata Dr. Ary.

Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H., mengapresiasi inisiatif LPS dan menekankan pentingnya sinergi yang tetap mengedepankan independensi masing-masing lembaga.

Sebagai bentuk kolaborasi, MA dan LPS sedang menyusun rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang pedoman penyelesaian sengketa bank dan perusahaan asuransi dalam likuidasi di pengadilan niaga. 

"Perma ini diharapkan dapat memberikan pedoman yang jelas dan terukur bagi hakim, serta menyederhanakan tahapan persidangan," terangnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum., memaparkan visi dan misi LPS serta tantangan yang dihadapi. Salah satu tantangan terbesar adalah perluasan mandat LPS untuk menjamin polis asuransi yang akan efektif pada tahun 2028.

"Ini merupakan tantangan besar karena perbedaan karakteristik dengan perbankan," ujarnya. 

Hal ini menuntut LPS untuk melakukan lebih banyak sosialisasi, mengingat ragam produk asuransi yang jauh lebih kompleks dibanding produk perbankan.

Acara ini juga diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari berbagai grup di LPS dan akademisi, menunjukkan komitmen LPS untuk terus beradaptasi dan berkolaborasi demi menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

(*)




Redaksi September 22, 2025
Read more ...
Pemko Medan Lantik Kepala Inspektorat Baru, Pastikan Proses Seleksi Sesuai Aturan BKN



MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa proses pelantikan Kepala Inspektorat yang baru, Erfin Fachrur Razi telah sesuai dengan semua ketentuan dan mekanisme yang berlaku. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, menanggapi pertanyaan seputar transparansi dan legalitas proses seleksi, Rabu (10/9/2025).

Menurut Subhan, seluruh tahapan seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur telah mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

"Semua, mulai dari pengumuman lowongan hingga proses pelantikan, sudah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017," jelas Subhan kepada wartawan. 

Subhan menambahkan, sebelum diumumkannya tiga nama kandidat terbaik, Pemko Medan telah mengantongi rekomendasi resmi dari BKN. 

Proses ini memastikan bahwa semua tahapan dilakukan secara terbuka, di mana hasil seleksi setiap peserta diumumkan melalui media massa dan website resmi BKPSDM Kota Medan.

"Tidak ada yang ditutup-tutupi dari publik. Semua proses ini terbuka," tegasnya.

Dari tiga nama yang direkomendasikan BKN, pemilihan satu nama menjadi wewenang penuh Wali Kota Medan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.

Sebelumnya, pada Rabu (10/9/2025) sore, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik Erfin Fachrur Razi sebagai Kepala Inspektorat Pemko Medan di Balai Kota. 

Erfin dilantik setelah mengungguli dua kandidat lain, di antaranya Muhammad Okto Zainuddin Siregar dan Bona Manuel Tarigan Sibero.

Dalam arahannya, Wali Kota Rico Waas menitipkan pesan penting kepada Erfin. Ia menekankan bahwa Inspektorat harus lebih proaktif dalam melakukan reformasi birokrasi dan bersikap preventif.

"Inspektorat harus punya sikap-sikap preventif, bukan hanya memukul saja," ujar Rico Waas. Ia berharap Inspektorat mampu melakukan mitigasi dan review masalah sejak dini sebelum berkembang menjadi persoalan besar.

Wali Kota juga menyoroti pentingnya Inspektorat dalam meningkatkan pelayanan publik. 

"Kita akan pastikan masyarakat menikmati peningkatan pelayanan publiknya," kata Rico.

Selain Inspektorat, Wali Kota Rico Waas juga berencana membuka seleksi terbuka untuk sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di dinas lain yang saat ini masih kosong atau diisi oleh Plt. 

Jabatan tersebut termasuk Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Kesehatan, serta Asisten Pemerintahan dan Prokopim.

Saat disinggung mengenai kabar bahwa ia merupakan teman satu sekolah Wali Kota, Erfin Fachrur Razi menanggapi santai. 

"Kebetulan saja itu, Bang. Saya pikir di lingkungan Pemko Medan ini juga banyak satu sekolah SMA 2 Medan," jawab Erfin sambil tersenyum.

(*)






   
Redaksi September 10, 2025
Read more ...
Rico Waas dan Zakiyuddin Berbagi Tugas Pimpin Kota Medan, Rafriandi Nasution: Mereka Solid dan Kompak


Medan- Keharmonisan terus ditunjukkan Walikota dan Wakil Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas-Zakiyuddin Harahap, dalam memimpin ibu kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Karena, memiliki visi dan misi mensejahterakan masyarakat dan membangun Kota Medan, lebih baik lagi kedepannya. 

Hal itu, diungkapkan oleh Direktur Lembaga Pengkajian Permukiman dan Pengembangan Kota, Rifriandi Nasution. Ia menilai antara Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap membagi tugas bersama dalam menjalani tugasnya sebagai Kepala Daerah tersebut. 

Sebagai informasi, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap memiliki visi dan misi memperbaiki pelayanan publik di Kota Medan, dengan fokus Walikota Medan, pelayanan publik dibidang administrasi (Adminduk), perizinan, parkir atau menertibkan parkir dan jukir liar serta menyerap langsung aspirasi warga dengan kegiatan sapa lingkungan dan lainnya. 

Sedangkan, Wakil Walikota Medan, berbagi tugas dengan fokus pelayan publik di kesehatan, seperti di RSUD dr Pirngadi Medan, BPJS Kesehatan, UHC, dan pelayanan publik di pendidikan dengan turun langsung ke sekolah-sekolah di Kota Medan. 

"Saya melihat Rico Waas dan Zakiyuddin solid dalam memimpin Kota Medan dan harus tetap solid. Karena, kedua sudah jelas membagi tugas turun ke lapangan untuk bertemu masyarakat dan mendengarkan langsung aspirasi serta keluhan masyarakat," ucap Rafriandi Nasution, Minggu 7 September 2025.

Rafriandi Nasution menilai terlalu dini menyebutkan antara Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap retak. Karena, masih terlihat bersama turun ke masyarakat dan momentum kegiatan sebagai Kepala Daerah. 

"Keduanya masih turun ke masyarakat berdua, foto bersama dan lainnya. Artinya, itu keduanya masih solid dan kompak," sebut Rafriandi Nasution yang merupakan akademisi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) itu.

Rafriandi Nasution mengingatkan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap untuk menjaga menjaga keinginan besar atau nafsunya. Karena akan merugikan dirinya mereka, konsituen hingga berdampak besar pembangunan di Kota Medan. 

"Jangan sampai kepentingan itu, dimainkan geng-geng lain untuk kepentingannya di flow up di media. Itu harus diperhatikan keduanya," jelas Rafriandi Nasution. 

Rafriandi Nasution mengungkapkan bahwa Keharmonisan, solid dan kekompakan harus dijaga Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap hingga akhir masa jabatan mereka sebagai Kepala Daerah. Dengan tujuan mewujudkan seluruh visi dan misi mereka dalam membangun Kota Medan kedepannya. 

"Solid dan kompak, yang diuntungkan masyarakat dalam pembangunan Kota Medan yang lebih baik lagi. Tapi, mereka tidak kompak dan solid, contohnya sangat banyak," jelas Rafriandi Nasution. 

Rafriandi Nasution mengatakan terus kompak dan solid Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap untuk pembangunan dan mensejahterakan masyarakat di Kota Medan. 

"Sampai saat ini, yang saya sampaikan tersirat, tersurat masih solid dan kompak Rico Waas dan Zakiyuddin itu. Lalu mereka menerapkan bhinneka tunggal ika, berbeda-beda, tetapi satu juga. Jangan mau dipecah dari luar sana, dengan isu-isu membuat tidak solid mereka," ungkap Rafriandi Nasution, yang juga Pengamat Politik Sumut itu.

(*)




Redaksi September 07, 2025
Read more ...
Tidak Ada Kenaikan PBB di Medan, Rico Waas: yang Sudah Ada Dirapikan, Jangan Sampai Ada Kebocoran 


MEDAN - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas belum ada rencana menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kota Medan. Ia mengatakan dari pada menaikkan PBB, lebih baik mencegah kebocoran pajak tersebut. 

Hal itu, disampaikan Rico Waas kepada wartawan, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI) dalam rangka HUT ke- 80 Kemerdekaan RI di Gedung DPRD Medan, Jumat sore, 15 Agustus 2025.

"(Optimalkan) yang sekarang, jangan sampai ada kebocoran, yang saat ini dirapikan dulu. Intinya, bagi saya yang sudah ada saat ini dirapikan dulu," ungkap Rico Waas. 

Pendapat Asli Daerah (PAD) tidak lepas penyumbangnya dari PBB. Namun, Rico Waas mengungkapkan akan pengoptimalkan capai dilakukan Bapenda Kota Medan, untuk menarik pajak dari masyarakat. 

"Yang ada di Bapenda ini harus diteliti yang mana belum. Terutama perusahaan harus dirapikan itu aja kita benahi dulu, baru kita bicarakan yang kedepannya," jelas politisi muda Partai NasDem itu.

Belajar dari Kabupaten Pati, Rico Waas mengatakan bila ada kenaikan PBB tersebut. Harus dilakukan kajian terlebih dahulu dengan melihat kemampuan dari masyarakat, yang membayar pajak. 

"Harus disesuaikan kemampuan masyarakatnya juga, kajian yang menyeluruh. Yang penting PBB ini, diatur secara umumnya dan kita harus melihat kemampuan masyarakatnya juga," kata Rico Waas. 

Rico Waas juga mengikuti arahan disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terkait peraturan dan prosedur yang ada dalam membuat kebijakan tentang kenaikan PBB.

Tapi, Rico Waas menegaskan kembali Pemko Medan tidak ada menaikkan PBB di Kota Medan saat ini."Harus dikomunikasikan dengan baik, sampai saat belum ada (kenaikan PBB di Kota Medan)," katanya.

(*)



Redaksi Agustus 15, 2025
Read more ...
Puji Ketegasan Gubernur Bobby, Wali Kota Medan: Aksi Berantas Narkoba di Sumut Wajib Dicontoh


MEDAN - Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang memimpin pembongkaran dua tempat hiburan malam (THM) ilegal. Aksi ini dinilai sebagai contoh yang harus diikuti oleh kabupaten/kota lain di Sumut.

Hal ini dikatakan Wali Kota Medan Rico Waas usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI) dalam rangka HUT ke- 80 Kemerdekaan RI di Gedung DPRD Medan, Jumat (15/8/2025) sore.

"Saya sangat mendukung apa yang dilakukan Gubernur. Ini adalah bentuk ketegasan yang harus dicontoh dan berlaku oleh seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara," ucap Wali Kota Medan.

Rico Waas juga menyoroti kondisi Sumatera Utara yang berulang kali mendapat predikat sebagai wilayah dengan kasus narkoba tertinggi. Ia menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkoba menjadi perhatian serius, terutama di Kota Medan.

"Kalau dibilang Sumut predikat narkoba tertinggi sudah berapa kali, Sumatera Utara selalu masuk. Apalagi di Kota Medan, saya rasa ini harus jadi perhatian dan menjadi semangat kami bersama-sama pihak kepolisian dan TNI untuk memberantas peredaran narkoba," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution bersama jajaran Forkopimda Sumut memimpin langsung pembongkaran dua diskotek, yaitu Marcopolo di Deli Serdang dan New Blue Star di Langkat, pada Kamis (14/8/2025).

Pembongkaran ini dilakukan karena kedua THM tersebut tidak memiliki izin legalitas, termasuk izin bangunan dan izin operasional dari Pemprov Sumut. Gubernur Bobby juga menegaskan adanya informasi dari Kapolda bahwa kedua lokasi tersebut menjadi tempat jual beli narkoba.

Meskipun sempat ada perlawanan dari ratusan massa ormas yang mencoba menghalangi, proses eksekusi tetap berjalan dengan pengawalan ketat aparat gabungan. Bobby Nasution menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi bagi tempat hiburan malam ilegal, apalagi yang menjadi sarang peredaran narkoba.

Langkah tegas ini menjadi momentum penting bagi seluruh kepala daerah di Sumut untuk bersinergi memberantas peredaran narkoba dan menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman barang terlarang tersebut.

(*)



Redaksi Agustus 15, 2025
Read more ...
Menko Polkam: Sekolah Rakyat Perkuat Ketahanan Ideologi Bangsa ke Depan


JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan ideologi bangsa Indonesia di masa mendatang. 

Pernyataan ini disampaikan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Presiden Prabowo Subianto menggulirkan Sekolah Rakyat untuk mengakselerasi kualitas SDM Indonesia sekaligus mengentaskan dan memutus mata rantai kemiskinan. 

Program ini sangat strategis untuk memperkuat ketahanan nasional Indonesia di tengah ketidakpastian global.

"Sekolah Rakyat bukan sekadar program pendidikan biasa, tetapi merupakan benteng pertahanan ideologi Pancasila yang harus kita jaga bersama," ujar Menko Polkam. 

"Melalui pendidikan karakter yang terintegrasi dengan nilai-nilai kebangsaan, kita membangun generasi yang tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa." jelasnya.

Menko Polkam menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat akan menjadi wadah pembentukan karakter generasi muda yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. 

Program ini dirancang untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, termasuk ancaman radikalisme, ekstremisme, dan perpecahan sosial.

"Di era digital ini, anak-anak kita terpapar berbagai informasi dari berbagai sumber. Sekolah Rakyat hadir untuk memfilter dan memberikan pemahaman yang benar tentang jati diri bangsa Indonesia," tambahnya.

Dalam implementasinya, Sekolah Rakyat akan mengintegrasikan kurikulum bela negara dengan mata pelajaran regular. 

Siswa akan dibekali dengan pemahaman mendalam tentang sejarah perjuangan bangsa, nilai-nilai Pancasila, dan semangat nasionalisme yang adaptif dengan perkembangan zaman.

Kemenko Polkam juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program ini. 

Targetnya, setiap daerah di Indonesia memiliki minimal satu Sekolah Rakyat yang menjadi percontohan penguatan ketahanan ideologi di tingkat grassroot.

"Ketahanan ideologi bangsa tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan top-down, tetapi harus dimulai dari akar rumput. Dukungan atas Sekolah Rakyat adalah jawaban konkret untuk kebutuhan tersebut," pungkas Menko Polkam.

(*)




Redaksi Juli 14, 2025
Read more ...

Pemberantasan Premanisme Jadi Prioritas, Kemenko Polkam Dorong Penegakan Hukum dan Pembinaan


Jakarta – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan terus mendorong Pemerintah Daerah membentuk Satgas Terpadu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait operasi penanganan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang terafiliasi premanisme.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Ph.D. melalui Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polhukam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, menyampaikan hal itu saat mengunjungi Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Senin (12/5/2025).

"Ternyata masih banyak preman yang masuk ke ormas untuk minta jatah, nah ini kan harus dipikirkan upaya untuk memberantas ini," jelas Marsda Eko setelah pertemuan dengan Bakesbangpol Jawa Timur.

Salah satu upaya yang perlu ditindak-lanjuti secara cepat adalah untuk membuka ruang pembinaan bagi para pelaku premanisme, bagi oknum preman yang ingin berubah. Kemenko Polkam akan terus memantau dan mengevaluasi upaya pemberantasan premanisme di berbagai daerah.

Terpisah, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenko Polkam Brigjen Pol Moehammad Syafrial dalam siaran pers no: 72/sp/hm.01.02/polkam/05/2025 menyampaikan bahwa sinergi antar aparat pemerintah sangat diperlukan dalam memberantas praktik premanisme. 

Hal ini menjadi fokus prioritas pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan mendukung iklim investasi yang kondusif.

"Langkah ini akan terus dikawal agar tidak berhenti sampai saat ini saja. Kita ingin rasa aman yang bebas dari premanisme dapat dirasakan masyarakat," tegasnya.

(*)
Redaksi Mei 13, 2025
Read more ...