PALAS - Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) Bripka Mhd Firman Syah, hadir dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Desa Padang Garugur Tonga, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas, Senin (20/1/2025). 

Baca Juga: Modus Periksa Dana Bos, Polres Palas Tangkap Tiga Anggota LSM Pemeras Kepala Sekolah

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menentukan alokasi pembangunan infrastruktur di wilayah desa tersebut pada tahun anggaran 2025 ini.

Musrenbangdes dihadiri oleh Staf kecamatan Aek Nabara Barumun, Kepala Desa beserta perangkat, Babinsa Koramil 10 Binanga, Ketua BPD beserta perangkat., Pendamping Desa. Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Cerdik Pandai, dan warga masyarakat desa, serta berbagai stakeholder lainnya.

Musrenbang Desa bertujuan untuk menyusun prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa Padang Garugur Tonga. 

Bripka Mhd Firman Syah sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Polres Palas hadir untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses perencanaan pembangunan tersebut.

Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan masukan terkait pembangunan yang diinginkan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur. 

"Bripka Mhd Firman Syah Sebagai Bhabinkamtibmas, hadir untuk menjaga kondusivitas dalam musyawarah dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mengutamakan kepentingan bersama dan berjalan dengan aman di Desa Padang Garugur Tonga Kecamatan Aek Nabara Barumun wilayah hukum Polsek Barteng Polres Palas," sebut AKP Elimawan Sitorus. 

Lanjut Kapolsek, Musrenbang ini menjadi wadah bagi masyarakat Desa Padang Garugur Tonga untuk mengajukan berbagai usulan terkait pembangunan, seperti kesehatan, peningkatan jalan, perbaikan sarana pendidikan, dan pembangunan fasilitas umum lainnya yang diharapkan dapat mendukung kemajuan daerah tersebut. 

Dalam musyawarah ini, juga dibahas bagaimana agar pembangunan dapat dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Dengan adanya kegiatan Musrenbang ini, diharapkan setiap keputusan yang diambil dapat meningkatkan kesejahteraan warga dan memperbaiki kualitas infrastruktur di Desa Padang Garugur Tonga, Kecamatan Aek Nabara Barumun Polsek Barteng Polres Palas melalui peran aktif Bhabinkamtibmas seperti Bripka Mhd Firman Syah, berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan yang aman, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat," ungkap AKP Elimawan Sitorus. 

Sementara di tempat terpisah, saat dikonfirmasi, Kapolres Palas AKBP Diari Astetika melalui Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara menyampaikan giat bhabinkamtibmas Polsek Barteng Polres Palas Bripka Mhd Firman Syah menghadiri musdes tersebut.

Baca Juga: Pj Sekda Sumut Harapkan Buku 100 Tokoh Melayu Nusantara Dorong Lahirnya Cendikiawan Baru

Adapun hasil notulen Musrembang sebagai alokasi dana desa sebesar Rp 657.531.000, di antaranya untuk perencanaan bidang pembangunan desa untuk lanjutan pembangunan gedung serbaguna, bidang Pemberdayaan Desa, sub ketahanan pangan Pengadaan mesin quit satu unit. Dan Pengadaan pupuk urea, untuk sub Pendidikan, insentif keagamaan.

"Polri hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mendukung program perencanaan pembangunan desa serta menjalin dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat sehingga sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Barteng Polres Palas semakin aman, nyaman dan kondusif". pungkasnya. (Akb)

Redaksi Januari 20, 2025
Read more ...

PALAS - Satreskrim Polres Padang Lawas (Palas) menangkap tiga anggota LSM Garuda Sakti Indonesia yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Sosa Julu.

Diketahui, kasus ini dilaporkan oleh Kepsek SMP N 1 Sosa Julu, Masitoh Hasibuan bersama Riswan Efendi, Ketua Persatuan Wartawan Daerah (Perwada) Kabupaten Palas, pada Jumat (17/1/2025).

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika menyampaikan, ketiga pelaku, yakni BTZ (48), AZ (54), dan AL (47), mendatangi sekolah dengan alasan memeriksa realisasi Dana BOS tahun 2023 dan 2024 untuk menekan korban agar menyerahkan uang tunai.

Mereka mengancam akan mempublikasikan dugaan ketidaksesuaian penggunaan dana tersebut jika tidak diberikan sejumlah uang.

"Para pelaku menggunakan ancaman publikasi sebagai bentuk tekanan terhadap kepala sekolah untuk menyerahkan uang," ungkap Kapolres dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025) sore.

Baca Juga: 45 WN Malaysia Diduga Diperas Oknum Polisi di DWP

Aksi para pelaku semakin berani ketika mereka mengikuti korban hingga ke Dinas Pendidikan dan Bank Sumut sebelum akhirnya bertemu di sebuah kafe di Kecamatan Barumun. Di lokasi tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp2.950.000 dalam amplop berwarna kuning.

Setelah menyerahkan uang, korban langsung menghubungi Kanit Tipidkor Polres Padang Lawas, Iptu B.C. Nasution, yang segera melaporkan kejadian ini kepada Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Raden Saleh Harahap.

"Selanjutnya tim Satreskrim kemudian bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan para pelaku," katanya.

Diari menjelaskan, ketiga pelaku diamankan saat berusaha meninggalkan lokasi kafe menggunakan mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 2599 SED.

Dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa amplop kuning berisi uang hasil pemerasan 59 lembar uang pecahan Rp50.000, dua unit ponsel, serta enam surat tugas dan kartu pers.

Baca Juga: Ngaku Polisi dan Wartawan Tuk Peras Korban, 2 Pria Diringkus Polisi

"Polisi mendalami dugaan pelaku lainnya dan korban lebih dari satu orang," imbuh Diari.

Melalui penangkapan ini, Diari menegaskan akan memberantas segala bentuk tindak pidana, terutama yang merugikan masyarakat di sektor pendidikan.

"Polisi tidak akan mentolerir tindakan premanisme, terlebih yang dilakukan terhadap tenaga pendidik. Kasus ini akan diproses hingga tuntas, dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," tegasnya.

Diari juga mengapresiasi keberanian korban dalam melaporkan kejadian ini, sehingga polisi dapat bertindak cepat. Selain itu Barang bukti menjadi kunci dalam proses hukum untuk membuktikan perbuatan para pelaku.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Silahkan laporkan jika ada hal sama yang dilakukan para pelaku, polisi akan memastikan memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama mereka yang menjadi korban tindak pidana," pungkasnya. (Akb)

Redaksi Januari 19, 2025
Read more ...

PALAS - Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan, Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) melalui jajarannya Kapolsek Sosopan AKP Irmanto beserta Kanit Intelkan Aipda Adrian Hasibuan dan Bhabinkamtibmas Aipda Sukandar melakukan pemeliharaan dan penyiraman tanaman pada Pagar Pitamin Bergizi (P2B) di Lingkungan Polsek Sosopan, Rabu (15/1/2025).

Pemeliharaan tanaman ini sebagai bentuk Ketahanan Pangan (Ketapang) yang merupakan program unggulan pemerintah. 

Baca Juga: Polres Palas Tangkap Pengedar Narkoba Pasar Sibuhuan

Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk mencegah tanaman tidak layu maupun mati dan bertujuan agar tanaman dapat tumbuh sehat serta menjadi besar hingga hasilnya dapat mendukung Program Astacita Presiden khususnya di wilayah hukum Polsek Sosopan Polres Palas. 

Kapolsek AKP Irmanto mengatakan, dengan kegiatan ini diharapkan menjadi motivasi masyarakat Kecamatan Sosopan untuk peduli terhadap lingkungan mereka terutama dalam pemanfaatan lahan kosong. 

"Program ini diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya bercocok tanam secara mandiri," ucap AKP Irmanto. 

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika melalui Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, Kapolsek Sosopan bersama personel melakukan pembersihan dan juga penyiraman tanaman di P2B milik Polsek Sosopan. 

"Hal ini kami lakukan untuk mendorong masyarakat khususnya masyarakat di kecamatan Sosopan untuk melakukan penanaman pada setiap lahan atau pekarangan rumah yang kosong dan menjadikan lahan tidur menjadi produktif," ujar Kasi Humas dilansir dari laman nusantaraterkini.co pada Rabu (15/1/2025).

Baca Juga: Polres Palas Panen Perdana Jagung Manis Program Asta Cita

Lebih lanjut, Iptu Arwansyah Batubara, menyebut, bahwa penanaman di lahan Polsek Sosopan agar masyarakat juga ikut melakukan hal yang sama apalagi wilayah Kecamatan Sosopan cocok untuk lahan yang ditanami tanaman muda atau holtikultura.

"Maka dari itu kami mengajak masyarakat Kecamatan Sosopan untuk mendukung program pemerintah ini dan semoga langkah ini bisa menyejahterakan kehidupan masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi daerah," tutupnya. (Akb)

Redaksi Januari 15, 2025
Read more ...

PALAS - Kabag Ren Polres Padang Lawas (Palas) Kompol Pesta Simarmata menggelar kegiatan Minggu Kasih dengan mengikuti ibadat mingguan bersama Rumah Ibadah Gereja HKBP Resort Sion Nauli di Desa Paya Bangao, Kecamatan Sosa Julu, Minggu (12/1/2025).

Dibawah kepemimpinan AKBP Diari Astetika Polres Palas yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau ini, memang tak henti-hentinya melakukan berbagai terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai sasaran tugasnya.

Karena itu Kabag Ren Polres Palas Kompol Pesta Simarmata menegaskan komitmennya untuk selalu mendekatkan kepada diri dengan masyarakat dengan memanfaatkan momen baik program Minggu Kasih dan Jumat Curhat, Berkah dan lainnya.

Kegiatan Minggu Kasih ini sekaligus cooling system untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus menampung keluhan masyarakat khususnya di bidang Kamtibmas untuk diteruskan kepada pimpinan.

"Kami akan terus mendekatkan diri dengan masyarakat melalui momen-momen yang telah diagendakan seperti Jumat Curhat dan Minggu Kasih, karena pada momen-momen seperti itu masyarakat tidak memilki kesibukan," terangnya dilansir dari laman nusantaraterkini.co pada Minggu (12/1/2025).

Terpisah, Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara kedekatan yang dilakukan tersebut tidak memiliki sekat tertentu dengan masyarakat.

Karenanya, pada kesempatan itu Kompol Pesta Simarmata dapat menyampaikan pesan Kamtibmas dari Kapolres Palas, sehingga harmonisasi tetap terjaga aman dan kondusif untuk kita semua.

"Para Jemaat Rumah Ibadah Gereja HKBP Resort Sion Nauli menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Kapolres Palas, atas kehadiran polri ditengah umat nasrani yang sedang jalankan ibadah minggu," katanya. (Akb)

Redaksi Januari 12, 2025
Read more ...

Camat Denai 'Kangkangi' Perwal, Tetapkan Kepling tak Penuhi Syarat Dukungan dan Domisili


MEDAN - Puluhan warga Kecamatan Medan Denai bersama beberapa calon Kepling melancarkan protes keras atas hasil Pemilihan Kepala Lingkungan di Kecamatan Medan Denai. 

Massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Denai Bersatupadu (GMDBp) Lawan Penzoliman, menggelar unjuk rasa di Kantor Camat Medan Denai, Jumat (10/1/2025). 

Mereka menyatakan mosi tidak percaya atas hasil Pemilihan Kepling yang pada tanggal 7 Januari 2025 lalu ditetapkan Camat Medan Denai Tommy Prayoga Sidabalok. 

"Jumlah dukungan calon-calon Kepling terutama wajah baru, yang dimenangkan Camat Medan Denai Tommy Prayoga Sidabalok, tak memenuhi syarat. Calon-calon Kepling yang dipaksakan menang, dukungannya KK (Kartu Keluarga) nya tak sampai 30 persen. Belum lagi ada beberapa calon Kepling yang menang, tak memenuhi ketentuan domisili. Misalnya domisilinya tak cukup dua tahun sebagaimana syarat Perwal. Dan ada pula calon Kepling yang menang tak berdomisili di lingkungan setempat. Itu jelas melanggar Perwal," kata Koordinator Gerakan Masyarakat Denai Bersatupadu (GMDBp) Lawan Penzoliman, Feriansyah Nasution dalam orasinya. 

Ia menegaskan, tak memungkiri Pemilihan Kepling sarat kepentingan dan bersifat politis. Semua orang, sambung Feri sapaan karibnya, sangat-sangat maklum akan hal itu. 

"Namun sangat miris yang terjadi pada Pemilihan Calon Kepala Lingkungan di Kecamatan Medan Denai, incumbent bertumbangan dengan calon-calon Kepling wajah baru yang kebanyakan tidak memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan Perwal Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan. Belum lagi indikasi yang berkembang di lapangan, adanya suap menyuap dalam Pemilihan Kepling di Kecamatan Medan Denai. Dugaan itu bahkan dikuatkan pengakuan beberapa calon Kepling wajah baru yang dimintai uang senilai Rp 15 Juta, Rp 20 Juta hingga Rp 25 Juta agar terpilih jadi Kepling. Permainan uang ini termasuk semakin kuat indikasinya dengan beraninya Lurah meloloskan calon-calon yang tak memenuhi syarat untuk diteruskan ke Camat, dan akhirnya bisa mengikuti tahap ujian," urainya. 

Di antara temuan data, calon Kepling yang tak memenuhi syarat dukungan dan domisili tapi jadi pemenang, yakni di lingkungan 02, Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) II. 

Dijelaskan, calon Kepling bernama Zulizah Nst yang akhirnya menerima SK dari Camat Medan Denai, selain jumlah dukungannya hanya 27 dukungan Kartu Keluarga (KK) dari ketentuan 30 persen (minimal 32 KK), pun domisili Kartu Keluarganya baru terbit pada tanggal 9-7-2024. 

"90 persen warga Lingkungan 02 bahkan tahu selama beberapa tahun terakhir Saudari Zulizah tidak berdomisili di lingkungan 02. Hanya 5 bulan terakhir sebelum Pemilihan Kepling yang bersangkutan kembali ke tempat tinggal orangtuanya di Lingkungan 02. Belum lagi bila dipertanyakan keseriusan Tim Seleksi (Pihak Kelurahan) dalam memverifikasi berkas, yang tak mengkroscek secara benar. Hanya dilakukan formalitas. Yang berpeluang terjadi manipulasi data dukungan warga. Padahal ketentuan dukungan KK harus disertakan foto warga pendukung dengan aplikasi Timestamp Camera. Diduga demi memenuhi hasrat tersebut terjadi kongkalikong dibantu pihak kelurahan," pungkas Feri yang juga warga Jalan Tangguk Bongkar I, Lingkungan 02.

Kemudian contoh lainnya, terjadi di Lingkungan 13 Kelurahan TSM II. Penerima SK Camat Medan Denai adalah Evi Susanti. Jumlah dukungannya hanya 82 dukungan KK (mestinya 30 persen dari jumlah penduduk dukungannya 165 KK). 

"Tapi dipaksakan menang oleh Camat Medan Denai Tommy Prayoga Sidabalok. Juga contoh Camat Denai dan Lurah langgar amanah, terjadi di Lingkungan 12, Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) III. Camat memenangkan Kepling yang bukan berdomisili di lingkungan 12 atasnama Arbybi Wiradinata (Midun). Sangat nyata, yang bersangkutan selama ini bertempat tinggal di Lingkungan V TSM III. Itu informasi yang baru kami terima. Tentunya contoh-contoh itu menjadi perwakilan dari aspirasi serupa yang terjadi atas Pemilihan Kepala Lingkungan di Kecamatan Medan Denai," pungkasnya sembari memastikan akan melakukan pelaporan resmi ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Inspektorat Pemko Medan. 

Senada, juga diungkapkan langsung oleh Ayu Mentari yang merupakan Calon Kepala Lingkungan 13 Kel. TSM II. 

"Miris sekali, dukungan saya yang 112 KK saja saya tak mendapat undangan untuk tahap ujian. Malah saya sangat terkejut dan kecewa yang menang di lingkungan kami ternyata dukungannya hanya 82 KK. Ada apa? Ada sesuatu kah?," ungkapnya dengan ekspresi geram. 

Dalam unjuk rasa itu, tuntutan yang disampaikan Gerakan Masyarakat Denai Bersatupadu (GMDBp) Lawan Penzoliman, yakni: 

1. Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Inspektorat Pemko Medan untuk memeriksa secara mendalam Camat Medan Denai Tommy Prayoga Sidabalok dan Lurah-Lurah di Kecamatan Medan Denai. 

2. Pelanggaran prosedur Perwal Nomor 21 Tahun 2021, sudah sangat terang benderang terjadi alias dikangkangi. Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Inspektorat Pemko Medan hanya tinggal membuktikan suap menyuap yang terjadi atas Pemilihan Kepala Lingkungan di Kecamatan Medan Denai. 

3. Batalkan pengangkatan Kepala Lingkungan yang terang-terangan melanggar Perwal Nomor 21 Tahun 2021.

4. Angkat dan Tetapkan Calon Kepala Lingkungan yang benar-benar sudah memenuhi syarat dan prosedur Perwal Nomor 21 Tahun 2021.

5. Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Inspektorat Pemko Medan diminta menjatuhkan sanksi berat terkait pelanggaran Perwal yang jelas-jelas disengaja oleh Lurah-Lurah dan Camat Medan Denai. 

6. Komisi I DPRD Kota Medan Diminta Gelar RDP dengan Memanggil Camat dan Lurah-Lurah di Kecamatan Medan Denai serta pihak-pihak yang dirugikan. 

Hingga akhir orasi dan mendengarkan respons Sekcam Medan Denai, M Faisal Tanjung yang masih kukuh mengeklaim sudah lakukan seleksi sesuai prosedur namun tanpa menunjukkan data, pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.

Redaksi Januari 11, 2025
Read more ...

Camat Denai 'Kangkangi' Perwal, Tetapkan Kepling tak Penuhi Syarat Dukungan dan Domisili


MEDAN - Puluhan warga Kecamatan Medan Denai bersama beberapa calon Kepling melancarkan protes keras atas hasil Pemilihan Kepala Lingkungan di Kecamatan Medan Denai. 

Massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Denai Bersatupadu (GMDBp) Lawan Penzoliman, menggelar unjuk rasa di Kantor Camat Medan Denai, Jumat (10/1/2025). 

Mereka menyatakan mosi tidak percaya atas hasil Pemilihan Kepling yang pada tanggal 7 Januari 2025 lalu ditetapkan Camat Medan Denai Tommy Prayoga Sidabalok. 

"Jumlah dukungan calon-calon Kepling terutama wajah baru, yang dimenangkan Camat Medan Denai Tommy Prayoga Sidabalok, tak memenuhi syarat. Calon-calon Kepling yang dipaksakan menang, dukungannya KK (Kartu Keluarga) nya tak sampai 30 persen. Belum lagi ada beberapa calon Kepling yang menang, tak memenuhi ketentuan domisili. Misalnya domisilinya tak cukup dua tahun sebagaimana syarat Perwal. Dan ada pula calon Kepling yang menang tak berdomisili di lingkungan setempat. Itu jelas melanggar Perwal," kata Koordinator Gerakan Masyarakat Denai Bersatupadu (GMDBp) Lawan Penzoliman, Feriansyah Nasution dalam orasinya. 

Ia menegaskan, tak memungkiri Pemilihan Kepling sarat kepentingan dan bersifat politis. Semua orang, sambung Feri sapaan karibnya, sangat-sangat maklum akan hal itu. 

"Namun sangat miris yang terjadi pada Pemilihan Calon Kepala Lingkungan di Kecamatan Medan Denai, incumbent bertumbangan dengan calon-calon Kepling wajah baru yang kebanyakan tidak memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan Perwal Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan. Belum lagi indikasi yang berkembang di lapangan, adanya suap menyuap dalam Pemilihan Kepling di Kecamatan Medan Denai. Dugaan itu bahkan dikuatkan pengakuan beberapa calon Kepling wajah baru yang dimintai uang senilai Rp 15 Juta, Rp 20 Juta hingga Rp 25 Juta agar terpilih jadi Kepling. Permainan uang ini termasuk semakin kuat indikasinya dengan beraninya Lurah meloloskan calon-calon yang tak memenuhi syarat untuk diteruskan ke Camat, dan akhirnya bisa mengikuti tahap ujian," urainya. 

Di antara temuan data, calon Kepling yang tak memenuhi syarat dukungan dan domisili tapi jadi pemenang, yakni di lingkungan 02, Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) II. 

Dijelaskan, calon Kepling bernama Zulizah Nst yang akhirnya menerima SK dari Camat Medan Denai, selain jumlah dukungannya hanya 27 dukungan Kartu Keluarga (KK) dari ketentuan 30 persen (minimal 32 KK), pun domisili Kartu Keluarganya baru terbit pada tanggal 9-7-2024. 

"90 persen warga Lingkungan 02 bahkan tahu selama beberapa tahun terakhir Saudari Zulizah tidak berdomisili di lingkungan 02. Hanya 5 bulan terakhir sebelum Pemilihan Kepling yang bersangkutan kembali ke tempat tinggal orangtuanya di Lingkungan 02. Belum lagi bila dipertanyakan keseriusan Tim Seleksi (Pihak Kelurahan) dalam memverifikasi berkas, yang tak mengkroscek secara benar. Hanya dilakukan formalitas. Yang berpeluang terjadi manipulasi data dukungan warga. Padahal ketentuan dukungan KK harus disertakan foto warga pendukung dengan aplikasi Timestamp Camera. Diduga demi memenuhi hasrat tersebut terjadi kongkalikong dibantu pihak kelurahan," pungkas Feri yang juga warga Jalan Tangguk Bongkar I, Lingkungan 02.

Kemudian contoh lainnya, terjadi di Lingkungan 13 Kelurahan TSM II. Penerima SK Camat Medan Denai adalah Evi Susanti. Jumlah dukungannya hanya 82 dukungan KK (mestinya 30 persen dari jumlah penduduk dukungannya 165 KK). 

"Tapi dipaksakan menang oleh Camat Medan Denai Tommy Prayoga Sidabalok. Juga contoh Camat Denai dan Lurah langgar amanah, terjadi di Lingkungan 12, Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) III. Camat memenangkan Kepling yang bukan berdomisili di lingkungan 12 atasnama Arbybi Wiradinata (Midun). Sangat nyata, yang bersangkutan selama ini bertempat tinggal di Lingkungan V TSM III. Itu informasi yang baru kami terima. Tentunya contoh-contoh itu menjadi perwakilan dari aspirasi serupa yang terjadi atas Pemilihan Kepala Lingkungan di Kecamatan Medan Denai," pungkasnya sembari memastikan akan melakukan pelaporan resmi ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Inspektorat Pemko Medan. 

Senada, juga diungkapkan langsung oleh Ayu Mentari yang merupakan Calon Kepala Lingkungan 13 Kel. TSM II. 

"Miris sekali, dukungan saya yang 112 KK saja saya tak mendapat undangan untuk tahap ujian. Malah saya sangat terkejut dan kecewa yang menang di lingkungan kami ternyata dukungannya hanya 82 KK. Ada apa? Ada sesuatu kah?," ungkapnya dengan ekspresi geram. 

Dalam unjuk rasa itu, tuntutan yang disampaikan Gerakan Masyarakat Denai Bersatupadu (GMDBp) Lawan Penzoliman, yakni: 

1. Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Inspektorat Pemko Medan untuk memeriksa secara mendalam Camat Medan Denai Tommy Prayoga Sidabalok dan Lurah-Lurah di Kecamatan Medan Denai. 

2. Pelanggaran prosedur Perwal Nomor 21 Tahun 2021, sudah sangat terang benderang terjadi alias dikangkangi. Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Inspektorat Pemko Medan hanya tinggal membuktikan suap menyuap yang terjadi atas Pemilihan Kepala Lingkungan di Kecamatan Medan Denai. 

3. Batalkan pengangkatan Kepala Lingkungan yang terang-terangan melanggar Perwal Nomor 21 Tahun 2021.

4. Angkat dan Tetapkan Calon Kepala Lingkungan yang benar-benar sudah memenuhi syarat dan prosedur Perwal Nomor 21 Tahun 2021.

5. Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Inspektorat Pemko Medan diminta menjatuhkan sanksi berat terkait pelanggaran Perwal yang jelas-jelas disengaja oleh Lurah-Lurah dan Camat Medan Denai. 

6. Komisi I DPRD Kota Medan Diminta Gelar RDP dengan Memanggil Camat dan Lurah-Lurah di Kecamatan Medan Denai serta pihak-pihak yang dirugikan. 

Hingga akhir orasi dan mendengarkan respons Sekcam Medan Denai, M Faisal Tanjung yang masih kukuh mengeklaim sudah lakukan seleksi sesuai prosedur namun tanpa menunjukkan data, pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.



Redaksi Januari 11, 2025
Read more ...

PALAS - Dalam rangka menjalin komunikasi dan mendengar aspirasi langsung dari masyarakat, Polres Padang Lawas (Palas) kembali melaksanakan program kegiatan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Masjid Al-Amanah Mapolres Palas, Jumat (10/01/2025).

Dalam kesempatan tersebut, bertindak menjadi Khotib, Ustadz Kalijunjung Hasibuan yang dalam khutbahnya menyampaikan tentang Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW. 

Dalam sambutannya, Wakapolres Palas Kompol Sugianto menyampaikan, sejumlah pesan penting, termasuk dalam isi khutbah, selain ajakan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT juga dijelaskan beberapa pelajaran yang diambil dari Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Jumat Curhat, Wakapolda Sumut Sambangi Jamaah Masjid Nurul Huda Pantai Labu

"Setiap permasalahan yang dihadapi harus dikembalikan kepada Allah sebagai pencipta alam semesta, dan sholat 5 kali sehari semalam merupakan perintah langsung dari Allah yang wajib dikerjakan," katanya dilansir dari laman nusantaraterkini.co pada Jumat (10/1/2025).

Menurutnya, program Jumat Curhat yang dicanangkan Kapolri bertujuan untuk menerima saran dan masukan langsung dari masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami berharap masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, atau masalah yang ada di lingkungan sekitar. Dengan begitu, kami dapat membantu mencarikan solusi yang tepat," pungkasnya. 

Baca Juga: Gelar Jumat Berkah, Polsek Barteng Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Kurang Mampu

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Palas AKP Rahmad Saleh Nainggolan mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan kedamaian. Meskipun ada perbedaan pilihan pasca Pilkada tahun 2024 yang lalu, dia mengimbau agar jangan sampai memecah persaudaraan.

"Hindari berita hoaks, dan mari kita ciptakan Pilkada yang damai," pesannya.

Rahmad juga mengingatkan orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda menjauhi bahaya narkoba. 

"Sehingga keharmonisan dalam keluarga dan bermasyarakat menjadi lebih baik ke depannya," sebutnya.

Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara menambahkan, kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan makan siang gratis kepada para jamaah dan anak - anak Masjid Al-Amanah sebagai bentuk kepedulian sosial.

"Kegiatan ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Palas. Kegiatan berjalan aman dan lancar serta terlaksananya kegiatan Jumat curhat dan terlaksananya penyampaian pesan-pesan kamtibmas," pungkasnya. (Akb)

Redaksi Januari 10, 2025
Read more ...